FOTO

  • Tanjunguban Utara Kecamatan Bintan utara
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • DESA TELUK BAKAU KEC. GUNUNG KIJANG.
  • KECAMATAN SERI KUALA LOBAM.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KECAMATAN TAMBELAN.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN SERI KUALA LOBAM.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KABUPATEN BINTAN.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  PADA ACARA PERPISAHAN BERSAMA SEKRETARIS DINAS PU BINTAN.
  •  PADA ACARA PERINGATAN HUT RI KE-66.

Teks

SELAMAT DATANG DI DINAS PEKERJAAN UMUM KAB.BINTAN SEMOGA WEBLOG DINAS PU KAB.BINTAN DAPAT MEMBANTU ANDA

Minggu, 08 Maret 2009

Visi Dan Misi

 VISI

Tersedianya infrastruktur pekerjaan umum yang handal, bermanfaat dan berkelanjutan mendukung terwujudnya kabupaten bintan yang lebih sejahtera, aman dan damai, adil dan demokratis, berdaya saing dan berbudaya”

 MISI
  1. Menerapkan organisasi yang efisien, tata laksana yang efektif dan terpadu dengan prinsip Good Governance serta mengembangkan SDM yang professional.
  2. Mempercepat pembangunan perkantoran kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bintan.
  3. Memenuhi kebutuhan infrastruktur pekerjaan umum di bidang jalan, dalam rangka mendukung pengembangan wilayah, membuka daerah-daerah terisolir dan kelancaran distribusi barang dan jasa.
  4. Mengembangkan infrastruktur pekerjaan umum di bidang permukiman untuk mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak huni dan produktif.
  5. Memenuhi kebutuhan infrastruktur pekerjaan umum berupa infrastruktur di bidang Sumber Daya Air termasuk jaringan irigasi, pengamanan permukiman dari bahaya daya rusak air.
  6. Meningkatkan kehandalan mutu infrastruktur pekerjaan umum yang tepat guna dan kompetitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar