FOTO

  • Tanjunguban Utara Kecamatan Bintan utara
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • Bandar Seri Bentan Jln Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km.42 Kab.Bintan Prov. Kepulauan Riau.
  • DESA TELUK BAKAU KEC. GUNUNG KIJANG.
  • KECAMATAN SERI KUALA LOBAM.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KECAMATAN TAMBELAN.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN TELUK SEBONG.
  • KECAMATAN SERI KUALA LOBAM.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KABUPATEN BINTAN.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  • STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI STAN PAMERAN PEMBANGUNAN DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  DI KECAMATAN BINTAN UTARA.
  •  PADA ACARA PERPISAHAN BERSAMA SEKRETARIS DINAS PU BINTAN.
  •  PADA ACARA PERINGATAN HUT RI KE-66.

Teks

SELAMAT DATANG DI DINAS PEKERJAAN UMUM KAB.BINTAN SEMOGA WEBLOG DINAS PU KAB.BINTAN DAPAT MEMBANTU ANDA

Minggu, 08 Maret 2009

lambang Kab.Bintan dan Dept. PU

Lambang Pemerintahan Kabupaten Bintan


ARTI SIMBOLIS LAMBANG KAB.BINTAN
  • Lingkaran tali bersimpul lima berwarna coklat kekuning-kuningan melambangkan Kesatuan Bangsa Berdasarkan Pancasila.
  • Kolek berwarna kuning emas dan layar putih, mengandung arti penghidupan dan darah pelaut penduduk Kepulauan Riau.
  • Gelombang tiga lapis berwarna putih, melambangkan geografis Kepulauan Riau.
  • Cerana berwarna kuning kemerah-merahan, melukiskan adat-istiadat dan keramah-tamahan penduduknya.
  • Huruf Arab “Alif” dan “Ya” berwarna hitam, melambang-kan Bahasa Melayu Riau sumber utama Bahasa Indonesia.
  • Mayang kelapa berwarna hijau kekuning-kuningan mengandung arti sumber kehidupan dan harapan dimasa depan.
  • Selendang berwarna kuning emas bertulis semboyan : “Tak Berganjak Berat Sama Dipikul Ringan Sama Dijinjing” mengandung makna kebesaran jiwa, kemuliaan dan semangat yang tak tergoyahkan serta semangat kebersamaan untuk membangun.

Lambang Departemen PU


ARTI SIMBOLIS LAMBANG DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
1.     Baling-baling
·  Menggambarkan “D I N A M I K A”.
·  Berdaun 3 yang merupakan segitiga berdiri tegak lurus menggambarkan STABILITAS
· Secara keseluruhan menggambarkan “DINAMIKA YANG STABIL” dan “STABILITAS YANG DINAMIS”.
2.     Bagian daun baling-baling yang mengarah keatas.
·  Melambangkan “PENCIPTAAN RUANG”.
3.     Bagian lengkungnya dari daun baling-baling.
·  Memberikan perlindungan untuk ruang kerja tempat tinggal bagi manusia.
4.     Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kiri dengan bagian lengkungnya yang telungkup.
· Menggambarkan penguasaan bumi da alam dan pengusahaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
· Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
5.     Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kanan dengan bagian lengkungnya yang terlentang.
· Menggambarkan usaha pengendalian dan Penyaluran untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
· Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.   
6.     Baling-baling dengan 3 daun ini menggambarkan.
·  Tiga unsur kekaryaan Departemen Pekerjaan Umum. Tirta, Wisma (Cipta) dan Marga.
·  Trilogi Departemen Pekerjaan Umum, Bekerja keras, Bergerak cepat, Bertindak tepat.
7.     W A R N A .
· Warna kuning sebagai warna dasar melambangkan keagungan yang mengandung arti KeTuhanan Yang Maha Esa, Kedewasaan dan Kemakmuran.
· Warna biru kehitam-hitaman, mengandung arti Keadilan Sosial, Keteguhan hati, Kesetiaan pada tugas dan ketegasan bertindak.
·  Warna yang berbentuk dari warna dasar dan likisan baling-baling membentuk huruf-huruf P.U.
8.     LAMBANG P.U.
· Menggambarkan fungsi dan peranan Departemen Pekerjaan Umum dalam pembangunan dan Pembinaan prasarana guna memanfaatkan bumi dan air serta kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat, berlandaskan Pancasila.

Keputusan Menteri P.U. No. 150/A/KPTS/1966
Tanggal 10 Nopember 1966